Pemerintah Keluarkan Perppu Otsus Papua Barat
Akhirnya, pemerintah mengesahkan payung hukum untuk otonomi khusus Provinsi Papua Barat yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2008. Pemerintah memasukkan keberadaan Provinsi Papua Barat ke Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.