Gubernur : Mutasi Jabatan Yang Dilakukan Yohanes Youw Tidak Sah
Penjabat Gubernur Papua Seodarmo menyebut, mutasi jabatan yang dilakukan Yohanes Youw semasa menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paniai pada 5 April 2018 lalu, merupakan tindakan yang ilegal atau tidak sah karena belum mendapat persetujuan Mendagri.
Baca berita