Semua berita

Kategori Berita

ASN

493 berita

Peran BKD dalam Revitalisasi Program Pengembangan SDM ASN Pembangunan  Tahun 2019
ASN 15 Oct 2018

Peran BKD dalam Revitalisasi Program Pengembangan SDM ASN Pembangunan Tahun 2019

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara telah dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 70 yang menguraikan bahwa setiap ASN memiliki hak dan Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Untuk memenenuhi hak dan kewajiban pegawai ASN tersebut maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dituangkan dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing. Rencana pengembangan SDM ASN , dalam konsep manajemen talenta (talent management), diperlukan untuk menyiapkan dan mendapatkan SDM ASN terbaik pada jabatan yang sesuai sehingga proses perencanaan suksesi (succession planning) organisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan (sustainable).Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara telah dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 70 yang menguraikan bahwa setiap ASN memiliki hak dan Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Untuk memenenuhi hak dan kewajiban pegawai ASN tersebut maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dituangkan dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing. Rencana pengembangan SDM ASN , dalam konsep manajemen talenta (talent management), diperlukan untuk menyiapkan dan mendapatkan SDM ASN terbaik pada jabatan yang sesuai sehingga proses perencanaan suksesi (succession planning) organisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan (sustainable).

Baca berita
Gubernur Lukas Bertemu Menpan RB
ASN 10 Oct 2018

Gubernur Lukas Bertemu Menpan RB

Menindaklanjuti pertemuan para kepala daerah se Provinsi Papua dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu, terkait tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Gubernur Papua, Lukas Enembe bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, di kantor kementerian tersebut, Selasa (9/10) pagi.

Baca berita
Penerimaan IPDN Kini Jadi Wewenang Kepala Daerah
ASN 10 Oct 2018

Penerimaan IPDN Kini Jadi Wewenang Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo merestui usulan Pemerintah Provinsi Papua agar perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menjadi kewenangan kepala daerah di bumi cenderawasih serta diprioritaskan kepada putra dan putri asli daerah ini.

Baca berita

Pencarian