Dukung Respek, Gelar Sosialisasi Penataan Lembaga Kemasyarakatan
Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pemerintahan Kampung Setda Papua telah menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan dalam rangka melaksanakan fungsi Pemerintah Provinsi Papua sebagai fasilitator dan penyelenggara pemerintah daerah dalam kegiatan penguatan lembaga adat dan budaya dibumi cenderawasih
Baca berita