Kabupaten Harus Segera Laksanakan PP 41, Himbauan Bagi Yang Belum Melaksanakan
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Ibrahim Is Badaruddin, M.Si menghimbau Kabupaten yang belum melaksanakan PP 41 Tahun 2007 tentang restrukturisasi kelembagaan daerah, agar segera melakukan instruksi tersebut
Baca berita