15 PERSEN DANA OTSUS UNTUK PENANGANAN KESEHATAN
Jayapura-Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah perkampungan maupun pedesaan Papua, Pemerintah Provinsi Papua akan mengalokasikan 15 persen dana Otsus dari APBD TA 2006, untuk penanggulangan masalah kesehatan. Hal demikian, agar nuansa Otsus yang diberikan untuk Mensejahterahkan masyarakat Papua, dapat benar-benar Digunakan sesuai fungsi maupun tugas keberadaannya, yang Langsung dirasakan dan menyentuh masy......
Baca berita