Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty minta Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) untuk tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak taat
terhadap aturan.
“Lebih khusus bagi ASN yang cara berpakaian
ketika masuk kantor tidak sesuai. Karena itu, saya minta instansi terkait
supaya mengingatkan serta tegas terhadap ASN tak taat,” jelas dia di Jayapura,
kemarin.
Asisten mengatakan, sampai saat ini masih ada
beberapa pegawai yang tidak menggunakan kemeja dengan rapi. “Ini sama saja
tidak menghargai aturan, untuk itu teman-teman di BKD harus bisa tegas menyangkut
hal ini,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Asisten minta organisasi
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Provinsi Papua, untuk
mengaktifkan kembali koperasi pegawai.
"Terkait disiplin dan kerapian, saya
sudah perintahkan Sekretaris Korpri untuk kembali mengaktifkan koperasi pegawai.
Ini penting untuk kesejahteraan pegawai,” kata dia.
Asisten juga mengharapkan Korpri mendata
pegawai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga memudahkan mereka
dalam mengambil pinjaman di koperasi yang nantinya dibentuk itu.
"Makanya saya minta sejak saat ini Korpri
harus ke instansi-instansi untuk mendata pegawai dan hal-hal apa yang
dilakukan," kata dia.
Dia menambahkan, pada 31 Maret 2017, Pemprov
akan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 kepada
BPK RI Perwakilan Papua, dan tindaklanjutnya adalah audit secara komprehensif
di April nanti.
"Saya harap semua siap melaksanakan ini
dengan baik. Saya nanti akan memantau secara intens laporan LKPJ di Keuangan
yang tentunya mengakomodir semua OPD," tutupnya.