Sekertaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosinaen baru-baru ini, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait untuk menetapkan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) yang baru.
Hal demikian disampaikan Sekda Papua di
hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam satu acara, kemarin.
“Saya minta kepada Asisten Sekda, Kepala BPKAD
dan Kepala Bappeda agar segera menetapkan TPB baru bagi ASN. Penetapan TPB baru
ini, sebagai bentuk kepedulian bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan
pemerintah provinsi,” terang dia.
Menurut Sekda, rencana menaikan Tunjangan
Penghasilan Bersyarat (TPB) sudah menjadi wacana yang didorong oleh Gubernur
Papua Lukas Enembe. “Kepala Daerah beranggapan nilai TPB saat ini sudah tidak
relevan bila dibandingkan dengan harga yang berlaku dipasaran saat ini.”
“Karena itu, Gubernur Lukas pun telah
menyetujui kenaikan TPB tersebut.
Sehingga diharapkan perubahan nilai TPB ASN bisa segera terwujud tahun ini,”
terang dia.
Meski begitu, Sekda mengharapkan kenaikan TPB
ini dapat ditunjang dengan peningkatan disiplin ASN di lingkungan kerja
masing-masing. “Sehingga kenaikan TPB ini juga berdampak pada pelayanan kepada
masyarakat. Sebab ASN merupakan abdi negara yang sudah semestinya melayani
masyarakat dengan sepenuh hati,” imbaunya.
Senada disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda
Papua Elysa Auri. Ia pun telah menginstruksikan Kepala Kepegawaian Daerah dan
Kepala Biro Organisasi, guna melakukan inventarisir tingkat kehadiran pegawai
negeri setiap hari kerja.
“Sebab TPB akan dihitung berdasarkan kehadiran
masing-masing pegawai negeri.”
“Karena itu, sekali lagi saya minta kenaikan
TPB ini dibarengi dengan prestasi dan etos kerja yang tinggi. Karena sebagai
abdi negara, ASN mesti memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan visi dan misi Gubernur,
menuju Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera,” ajaknya.