Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat
segera menyampaikan pemberkasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada kementerian.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda
Papua Elysa Auri di Jayapura, saat memberikan keterangan kepada pers.
Menurut dia, penyerahan pemberkasan UPTD dari
SKPD tingkat provinsi dikarenakan pihak kementerian dan lembaga di Jakarta,
mesti melakukan perubahan pada unit pelaksana teknis yang ada di daerah.
“Makanya kita mendorong supaya SKPD segera
melengkapi berkas UPTD karena dinilai sangat penting. Dimana berkas UPTD ini
juga yang nantinya akan memberikan pendapat dan saran terhadap kementerian”.
“Karena itu, saya imbau pekan depan paling
lambat SKPD yang mempunyai UPTD supaya bisa selesaikan pemberkasan,” terang
dia.
Dia berharap, pemberkasan UPTD dapat segera
rampung sebab jika telat dapat berimbas pada pengurangan maupun non job jabatan
di SKPD. “Sebab pembentukan UPTD diharapkan sesuai dengan keperluan daerah,”
jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Papua Nicholaus Wenda mengatakan masih menunggu usulan penetapan pelantikan
pejabat UPTD dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Papua.
“Yang pasti kita lagi tunggu hasil pemberkasan
dari SKPD. Setelah itu, SKPD mengusulkan ke kementerian untuk nanti ditetapkan
dan dilantik pejabat UPTD-nya,” terangnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau SKPD untuk segera
menyampaikan pemberkasan UPTD secepatnya. “Kalau bisa pekan depan sudah bisa
rampung pemberkasan SKPD-nya. Sehingga kita bisa segera proses untuk
menerbitkan SK para pejabat yang nantinya duduk di UPTD itu,” pungkas dia.