Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura
mengamankan dua pria calon yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja, Jumat
(1/9) kemarin. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Laut Jayapura, saat hendak menumpang
kapal putih.
Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL)
Jayapura, Iptu. Wilston Latuasan, kedua pelaku diringkus pada waktu yang
berbeda.
“Pelaku atas nama Rian Bekai Pigome (18),
seorang pelajar, kita ringkus saat anggota tengah melaksanaan pengamanan di
pintu pemeriksaan tiket pelabuhan laut Jayapura sekitar pukul 19.45 Wit.
Anggota merasa curiga dengan gerak-gerik Bekai dan setelah diperiksa ditemukan
narkotika jenis ganja yang dikemas dengan kantong plastik warna bening”.
“Kemudian, pelaku Amoye Uti (19) sepertinya
takut saat melihat petugas sedang operasi di pelabuhan. Sehingga yang
bersangkutan mencari jalan lain untuk naik ke kapal. Karena tak punya tiket,
dia lewat jalur terlarang dengan memanjat kontener yang dipalang. Tindakan ini
dihentikan anggota kepolisian dan saat melakukan pemeriksaan ditemukan ganja,”
jelasnya.
Sementara untuk pelaku Rian, barang bukti yang
ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak lima bungkus plastik. Menurut
pengakuan, ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama Eka seharga Rp1 juta.
Barang haram ini rencananya akan dijual setibanya di Kabupaten Nabire.
Sedangkan untuk pelaku Amoye, barang bukti
sebanyak satu bungkus bening daun ganja kering ukuran sedang. Menurut pengakuan
ganja itu dititipkan dari seseorang yang tak dikenalnya. Barang haram itu pun
rencananya akan dibawa ke Paniai dengan menggunakan kapal putih.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti kini diamankan di
polsek KPL Jayapura, untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres
Jayapura Kota, guna proses hukum lebih lanjut.