Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memastikan
seluruh bakal calon gubernur (bacagub) telah menyampaikan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat pembukaan pendaftaran pada 8 – 10
Januari 2018.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Papua
Tarwinto, saat dihubungi wartawan via telepon selulernya, Rabu (17/1).
Dia jelaskan, dalam penyampaian LHKPN
sebenarnya KPU Papua hanya menerima tanda terima pelaporan oleh bacagub ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga nanti untuk mengetahui nilai
kekayaan dari bakal calon gubernur, dapat langsung menghubungi KPK untuk
mendapatan data yang valid.
“Sekali lagi kami KPU Papua hanya menerima
tanda terima pelaporan LHKPN dari bacagub ke KPK. Soal nilainya bsa ditanyakan
ke KPK langsung,” terangnya.
Dia katakan, saat ini KPU Papua tengah
menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSUD Jayapura. Setelah
menerima hasil, KPU akan segera mengumumkan untuk diketahui oleh publik.
“Sehingga kalau besok ada paslon yang dianggap
tidak sehat, harus diganti oleh Parpol dengan batas waktu lima hari,” kata dia.
KPU Papua juga akan membuka perbaikan selama
18 – 20 Januari 2018 untuk penyampaian dokumen ijasah dan lainnya.
“Sehingga kalau ada yang kurang-kurang bisa segera diperbaiki.
Kemudian kalau sudah masukan berkas perbaikan, kita cek ulang lalu bila sudah
lengkap tinggal menunggu pengumuman pada 12 Februari mendatang,” pungkasnya.