Sekretaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosinaen mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
pemerintah provinsi, agar tak merasa takut menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Sekda Hery pada sosialisasi
pengenalan E-LHKPN (berbasis elektronik) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman Perwakilan Papua, Selasa
(20/2).
“Saya imbau ASN jangan merasa takut. Segera
lapor LHKPN apa adanya. Sebab saya yakin teman-teman pegawai negeri bisa melakukan
ini. Apalagi nanti ada pendampingan dari KPK melalui Dinas Kominfo dan
Inspektorat untuk kita sama-sama mengisi LHKPN itu,” terang dia.
Sekda mengatakan, dalam penyampaian LHKPN
sebenarnya ada sebagian besar pejabat negara dan ASN yan lupa melaporkan harta
kekayaannya. Namun tak sedikit dari mereka juga mengabaikan aturan perundang-undangan
dipersyaratkan itu.
Oleh karenanya, dia mengimbau agar para ASN
maupun pejabat negara mulai taat pada aturan yang berlaku.
“Makanya dengan sosialisasi E-LHKPN ini, saya
harap para ASN lebih sadar menyampaikan laporan. Sebab saya pun sejak saya mengikuti
fit and proper test untuk calon Sekda Papua, beberapa waktu lalu wajib
melaporkan harta kekayaan sampai dengan saat ini”.
“Intinya, keberadaan KPK dalam sosialisasi
LHKPN ini untuk membantu supaya kita melaksanakan tugas sesuai ketentuan. KPK
ini merupakan lembaga negara, jadi jangan takut melaporkan harta kekayaan,”
tuturnya.
Sementara berkenaan dengan sosialisasi UU
Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman Perwakilan Papua, lanjut Sekda, keberadaan
lembaga ini untuk memantau pelayanan publik yang dilakukan oleh Organisasi
Perangkat Daerah.
Oleh karenanya, diharapkan OPD dapat terus
meningkatkan pelayanan publik, sebab pemerintah diawasi oleh pihak-pihak yang
diantaranya Ombudsman.
“Sebab selama ini kita tidak sadar bahwa
ombudsman ini sedang menilai kita. Kita tidak tahu ada staf ombudsman datang
berpura-pura menjadi masyarakat yang membawa proposal, padahal mereka sedang menilai
seperti apa pelayanan kita didalam OPD”.
“Untuk itu, saya imbau kita semua untuk peka
dalam melakukan pelayanan serta meningkatkan layanan kita,” pungkasnya.