Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Papua, Besem
Gombo resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Biak Numfor, di
Gedung Dharma Wanita Biak Numfor, Selasa (16/5), oleh Penjabat Gubernur Papua
Soedarmo.
Dalam arahannya, Soedarmo minta agar Pjs Bupati Biak Numfor
mensukseskan Pemilihan Gubernur maupun bupati setempat yang digelar serentak
pada 27 Juni 2018 mendatang.
Pjs Bupati Biak juga diminta dapat merangkul semua pihak di
lingkungan pemerintahan, serta para tokoh-tokoh di lingkungan masyarakat,
supaya keamanan dan ketertiban dapat terjaga sampai terpilihnya pemimpin
terbaik di “kota karang” tersebut.
“Sebab tugas mensukseskan Pilkada bukan saja tugas pimpinan
daerah maupun forkompimda tetapi juga komponen masyarakat lain seperti tokoh
adat, agama, perempuan, pemuda, maupun forum umat beragama”.
“Sebab dengan merangkul semua komponen, pastinya daerah itu
akan aman dan damai,” ucap dia.
Pada kesempatan itu, Soedarmo menitipkan lima tugas pokok
yang wajib dijalankan oleh Pjs Bupati Biak. Diantaranya, memprioritaskan serta
berupaya memelihara dan menjaga ketenteraman masyarakat. Selanjutnya memimpin
pemerintahan dan membuat rancangan peraturan daerah (perda).
Soedarmo juga meminta Besem Gombo mampu memanfaatkan waktu
yang ada secara maksimal untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, terkait
kondisi keamanan yang saat ini mulai berpengaruh akibat Pilkada maupun hal
terkait lainnya.
“Sebab soal kondisi keamanan terkait Pilkada, Provinsi Papua
juga merupakan salah satu daerah yang rawan. Ini dari hasil survei yang sudah
dilakukan oleh berbagai institusi, menyangkut keamanan serta masalah indeks kerawanan”.
“Oleh karena itu, saya berharap Pjs Bupati Biak bisa
merangkul semua elemen yang ada supaya bisa bekerjasama membangun kebersamaan
dan memulihkan serta merubah asumsi dari daerah merah ke hijau,” tutupnya.
Sementara pengukuhan tersebut dihadiri Sekda Papua,Hery
Dosinaen, Asisiten Bidang Umum Sekda Papua Elsya Auri, Forkompinda Biak Numfor
serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Biak Numfor.