Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Papua Reky D. Ambrauw resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Mamberamo
Tengah (Mamteng), di Aula Bogo Kobakma, Rabu (16/5), oleh Penjabat Gubernur
Soedarmo.
Sebelumnya, Reky dikukuhkan sebagai Penjabat
Sementara (PJs) Bupati Mamteng pada 14 Februari 2018 lalu, bersama Asisten
Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sementara
Bupati Jayawijaya.
Reky dalam kesempatan itu mengaku siap
menjalankan semua instruksi pimpinan yang diberikan kepada dirinya, untuk
mengawal pelaksanaan Pilkada Mamberamo Tengah dengan merangkul seluruh elemen
yang ada di kabupaten itu.
Pihaknya juga siap menjalankan roda
pemerintahan agar pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat
dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Namun tentunya saya harapkan ada dukungan
dari pihak terkait di Mamberamo Tengah. Saya juga siap berkoordinasi, berkomunikasi
bahkan berkerjasama dengan semua pihak supaya pemerintahan dan Pilkada berjalan
aman, damai dan sukses,” tuturnya.
Sebelumnya, Soedarmo menyampaikan banyak tugas-tugas
yang harus dilaksanakan penjabat bupati, lebih khusus dalam upaya menjaga
ketertiban dan ketentraman masyarakat serta memfasilitasi pelaksanaan Pilkada
serentak baik gubernur maupun bupati.
Gubernur juga minta program 2018 di kabupaten
tersebut, dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan. Apalagi yang berkait
dengan pelelangan maupun pekerjaan fisik. Saya minta hal ini harus segera
diselesaikan supaya tidak terhambat dan rampug tepat waktu,” imbaunya.
Soedarmo juga mengharapkan agar penjabat
bupati dalam menjalankan pemerintahan, khususnya terkait penggunaan anggaran,
berpijak pada aturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ada bupati di Papua yang
tertangkap tangan oleh KPK karena korupsi. Oleh karena itu tertib administrasi wajib
dikedepankan agar terhindari dari sanksi hukum akibat perbuatan kita sendiri,”
imbaunya.