Penjabat Gubernur Papua Soedarmo memastikan
setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
2018, tunggakan gaji guru selama enam bulan bakal segera terbayarkan.
Hal itu disampaikan Soedarmo di Jayapura, saat memberikan
arahan kepada segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah
provinsi, kemarin.
Tak hanya itu, sambung dia, bila APBD Perubahan disahkan,
tambahan penghasilan pegawai (TPP) pun
akan bisa dibayarkan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan
pemerintah provinsi.
Berkenaan dengan hal itu, dia berharap seluruh aparatur
sipil negara tidak mengendorkan semangat tetapi terus meningkatkan kinerjanya
guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat diatas negeri ini.
“Makanya, saya mengucapkan terima kasih kepada ASN sudah
bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.”
“Saya apresiasi juga kepada segenap pegawai yang pada 17
Agustus lalu mendapat penghargaan dari Pemprov. Mudah-mudahan yang lain
mengikuti sebab penghargaan ini stimulus dan perangsang bagi yang lain supaya
bekerja dan berdeikasi maksimal untuk negeri ini,” ucapnya.
Soedarmo yang dalam hitungan jam akan menanggalkan tugasnya
sebagai Penjabat Gubernur Papua mengaku sudah bekerja maksimal mengawal
pelaksanaan pembangunan dan Pilkada serentak di bumi cenderawasih.
Oleh karenanya, sebelum kembali ke Jakarta melaksanakan
tugas sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri,
dia berharap pengesahan APBD Perubahan 2018 sudah dapat dirampungkan.
“Paling tidak kalau saya tidak bisa mendorong penutupan
sebelum masa jabatan saya berakhir, ada pak Sekda bersama seluruh Kepala OPD
yang bakal mendorong pengesahan.”
“Intinya beberapa tugas yang diembankan kepada saya, sudah kami
laksnakan sebagaimana mestinya. Sekali lagi saya memohon maaf apabila selama
saya memimpin Papua, ada tutur kata, sikap dan kebijakan saya yang mungkin
tidak berkenan bagi seluruh ASN,” ucap dia.