Asisten Bidang Pemerintahan
Sekda Papua Doren Wakerkwa memastikan akan tetap melaksanakan kebijakan
pemberantasan miras, kendati Perdasus pelarangan dan peredaran minuman
beralkohol yang diterbitkan pemerintah provinsi, digugurkan Pengadilan Negeri
Jayapura.
“Walaupun putusan PTUN menggugurkan perdasus
pelarangan miras, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban terhadap toko
toko penjualan miras.”
"Yang pasti, kami pemerintah provinsi
tidak ada kompromi sedikit pun dengan putusan pengadilan. Sebab mana bisa
pengadilan negeri membatalkan Perdasus yang sudah secara jelas legitimasi
hukumnya. Sebab yang bisa batalkan hanya Mahkamah Agung," tegasnya Doren
usai rapat bersama Komisi Yudisial menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jayapura
yang menggugurkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 15 tahun 2013
tentang pelarangan miras, Oktober 2017 lalu.
Alasan bagi Doren untuk tetap melakukan
penertiban, didasari oleh angka kriminalitas di bumi cenderawasih yang terus
meningkat. Hal demikian, antara lain disebabkan pengaruh minuman keras. Tak sampai
disitu, akibat pengkonsumsian miras pula banyak menyebabkan orang Papua
meninggal sia-sia karena kecelakaan.
“Makanya kami tegas siap meneruskan kebijakan
pemberantasan miras ini di Papua. Sebab karena pengkonsumsian miras juga ada
terjadi KDRT, pemerkosaan, pengancaman. Ini kenyataan yang terjadi di
masyarakat.”
“Makanya sekarang ini sudah ada 25 ribu botol
kita sita dan dalam waktu dekat akan kita mintakan pimpinan untuk lakukan
pemusnahan,” terang dia.
Sementara menyinggung mengenai pertemuan
dengan Komisi Yudisial, ia tambahkan, lembaga itu meminta penjelasan terkait
dengan regulasi tentang Perdasus nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan minuman
keras yang digugurkan pengadilan negeri.
“Komisi Yudisial juga datang ke Pemprov untuk
memberikan penjelasan dan kami berikan data. Disini ada instansi terkait membantu menyampaikan
data. Sehingga tindak lanjutnya seperti apa, kita tunggu saja sebab kemungkinan
perlu ada upaya hukum lanjutan (kasasi) terkait perkara perdasus miras
ini,” pungkasnya.