Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Papua mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bumi cenderawasih,
agar mulai menerapkan pengisian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) secara
elektronik pada tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Papua Kansiana Salle, aplikasi
tersebut diyakini mampu menyimpan data barcode untuk setiap tiket pesawat yang
dibeli. Dilain pihak, aplikasi tersebut telah diakui Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Aplikasi SPPD elektronik ini kan sebenarnya membantu SKPD,
lebih khusus dalam memudahkan pelaporan maupun pembuatannya di masing-masing
instansinya. Makanya, kita segera akan sosialisasikan supaya bisa diterima dan
dilaksanakan di seluruh SKPD,” terangnya di Jayapura.
Tak hanya itu, dia mengimbau SKPD agar mulai memanfaatkan
email yang dikembangkan Dinas Kominfo Provinsi Papua, terkait surat-menyurat,
undangan serta pengiriman dokumen atau berkas sejenis.
“Sebab pada sejumlah provinsi kini telah mulai mewajibkan
menggunakan server atau email kedinasan pemerintah daerah dalam penyampaian
surat menyurat.”
“Untuk itu, kedepan kami minta para Aparatur Sipil Negara
(ASN) di provinsi supaya bisa gunakan email untuk juga bisa menghemat dan tak
membeli kertas,” kata dia.
Sementara untuk pendaftaran email, sambungnya, seluruh SKPD
di lingkungan pemerintah provinsi tinggal mengirim data (nama) kepada Dinas
Kominfo Papua untuk dibuatkan nama pengguna.
Kansiana juga menjamin kerahasiaan dalam setiap surat
menyurat yang dikirimkan oleh SKPD. Tak hanya itu, kelancaran dalam performa
mengunggah data dipastikan pada kondisi yang terbaik.