Sekitar 641 korban banjir bandang di
Kabupaten Jayapura, akan dipulangkan dalam waktu dekat.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Papua Welliam R. Manderi, Badan Penanggulangan bencana Nasional (BNPB)
telah menyerahkan bantuan sebanyak Rp750 juta untuk memulangkan seluruh korban
banjir.
“Pemulangan ini juga sudah sesuai kesepakatan Gubernur
beberapa waktu lalu,” terang ia di Jayapura, kemarin.
Sementara untuk pemulangan para korban banjir, masyarakat
diminta melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Jayapura. “Tentunya harus
menyerahkan data atau identitas diri yang valid, serta sesuai KTP elektronik
maupun kartu keluarga”.
“Mengapa harus sesuai KTP dan kartu keluarga, karena kita
ingin supaya agar orang yang dipulangkan benar-benar masyarakat yang terkena
dampak bencana. Bukan memulangkan orang secara sembarangan,” ucapnya.
Diketahui, penanganan terhadap korban banjir bandang di
Kabupaten Jayapura sampai saat masih terus berjalan.
Setelah masa tanggap tangap darurat selama 14 hari dari
(16-29 Maret ), dilanjutkan dengan transisi darurat menuju ke pemulihan selama
3 bulan terhitung 30 Maret hingga 27 Juni 2019.
“Kita di provinsi tentunya berharap supaya penangan dan
pemulangan tersebut, bisa secepatnya dilaksanakan sebelum penanganan tanggap
darurat selesai pada 27 Juni 2019 mendatang.