BKD Papua : ASN Terlibat Pilkada Siap-Siap di Pecat Regional Employment Agency Papua : ASN Involved In Elections Ready in Fired
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam Pilkada serentak di 11 kabupaten dan kota, di bumi cenderawasih. Head of Regional Employment Agency (BKD) Papua Nicolaus Wenda reminded all State Civil Apparatus (ASN) to be neutral in simultaneous elections in 11 districts and cities. Because the threat of dismissal to the parties who are proven to be directly involved, it is the real thing and immediately waits in sight.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam Pilkada serentak di 11 kabupaten dan kota, di bumi cenderawasih.
Sebab ancaman pemecatan kepada para pihak yang terbukti terlibat secara langsung, merupakan hal yang nyata dan segera menanti di depan mata.
“Sampai saat ini belum ada laporan kepada kami kalau ada ASN yang jadi tim sukses atau terlibat secara langsung”.
“Namun jika ada yang terbukti akan langsung kita beri sanksi. Sanksinya berupa pemecatan sesuai aturan UU,” terang dia di Jayapura, Selasa (15/9/2020).
Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada dirinya, jika menemukan seorang pegawai negeri sipil yang ikut mengkampanyekan seorang pasangan calon kepala daerah. Tentunya, mesti melampirkan bukti-bukti yang akurat supaya tidak menjadi fitnah.
“Misalkan membawa bukti foto, tentu akan langsung kita telusuri. Kalau benar kita ambil tindakan”.
“Intinya jangan nanti datang melapor dengan informasi yang hanya katanya-katanya,sebab jangan sampai menjadi fitnah,” tegas dia.
Nicolaus pada kesempatan itu mengingatkan seluruh ASN di Papua agar bijak dalam menggunakan media sosial miliknya masing-masing. Sebab salah tindakan bakal langsung berbuah pahit bagi mereka.
Karena kini, memberikan like atau menyukai unggahan terkait kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) tertentu, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran netralitas Pilkada. Hal itu dianggap sudah mendukung salah satu paslon.
“Atau seorang ASN meng-upload atau menampilkan di media sosialnya kegiatan kampanye pasangan calon itu sudah jadi bagian dari bentuk memberi dukungan,” terangnya.
Head of Regional Employment Agency (BKD) Papua Nicolaus Wenda reminded all State Civil Apparatus (ASN) to be neutral in simultaneous elections in 11 districts and cities. Because the threat of dismissal to the parties who are proven to be directly involved, it is the real thing and immediately waits in sight.
Until now there has not reported yet to us that any State Civil Apparatus has become a successful team or is directly involved
"However, if proven, we will immediately impose sanctions, it is legal dismissal," he explained in Jayapura, Tuesday (Sept. 15, 2020).
He asked the public to report to him immediately, if he found a civil servant who was campaigning for a candidate for regional head. Of course, it must attach accurate evidence so as not to be defamatory.
"Suppose carrying photo evidence, of course we will immediately search. If it's true we take action."
"The point is not to come forward with information that only he said, because it should not be defamatory," he said.
Nicolaus on that occasion reminded all civil servants in Papua to be wise in using their own social media. For the wrong action will immediately bear bitter fruit for them.
Because now, giving “likes” or ``likes uploads related to the campaign activities of certain candidate pairs can be categorized as violations of election neutrality. It is considered to have supported one of the pair of candidates.
"Or an ASN uploading or displaying on his social media the campaign activities of the candidate's spouse are already part of the form of giving support," he explained.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-