Pjs Bupati Diingatkan Segera Terbitkan Perkada Protokol Kesehatan Regent (interim) Reminded to Immediately Issue Regional Head Regulation of Health Protocol
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Doren Wakerkwa mengingatkan tujuh Pejabat Sementara (Pjs) bupati yang baru dilantik, agar mendorong penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Regional Secretary of Papua Doren Wakerkwa reminded the seven newly appointed Regents (interim) Officials to encourage the issuance of the Regional Head Regulation (Perkada) on the enforcement of health protocol disciplines.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Doren Wakerkwa mengingatkan tujuh Pejabat Sementara (Pjs) bupati yang baru dilantik, agar mendorong penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Hal demikian bertujuan agar penularan Covid-19 di wilayahnya, lebih khusus di daerah yang menyelenggarakan Pilkada, dapat diminimalisir.
“Sebab Perkada ini memuat tentang sanksi yangg juga diberikan kepada pelanggar. Dan memang Perkada ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” terang Doren di Jayapura, Rabu.
Ia katakan, kendati keberadaan Perkada diyakini akan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa Pilkada.
Namun demikian, para bupati juga mesti mengunjungi semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, guna mengajak mereka menciptakan Pilkada yang aman dan damai serta bebas dari penularan Covid.
“Sebab tugas utama para Pjs bupati ini adalah memastikan Pilkada berjalan aman dan damai tetapi juga bebas dari penularan Covid,” kata ia.
Sekadar diketahui, dari 11 kabupaten penyelenggara pilkada serentak 2020, tercatat baru dua wilayah yang telah menerbitkan perkada penegakan disiplin protokol kesehatan yakni Kabupaten Waropen dan Keerom.
Regional Secretary of Papua Doren Wakerkwa reminded the seven newly appointed Regents (interim) Officials to encourage the issuance of the Regional Head Regulation (Perkada) on the enforcement of health protocol disciplines.
This aims that Covid-19 transmission in its territory, specifically in the regions that hold elections, can be minimized.
"The regulation contains sanctions that are also given to violators. And indeed it is an instruction from the Minister of Home Affairs," explained Doren in Jayapura, Wednesday.
He said that although the existence of Regional Head Regulation is believed to be able to minimize the spread of Covid-19 during the election.
Nevertheless, regents must also visit all pairs of prospective regents and vice regents, in order to invite them to create safe and peaceful elections and free from Covid-19.
"Because the main task of the regents is to ensure elections run safely and peacefully but also free from Covid-19 contagion," he said.
Just known, from the 11 districts that held simultaneous elections in 2020, there are only two regions that have issued health protocol discipline enforcement procedures namely Waropen and Keerom districts.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-