Kinerja OPD Dievaluasi Bulan Depan Regional Apparatus Organization Performance Will Be Evaluated Next Month
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua bakal melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangka Daerah (OPD) pada Februari 2021 mendatang. Papua's Regional Staffing Agency (BKD) will evaluate the performance of the Regional Apparatus Organization (OPD) in February 2021.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua bakal melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Februari 2021 mendatang.
Evaluasi kinerja itu, sebagaimana instruksi Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa yang disampaikan dalam apel pagi, baru-baru ini.
“Bulan Februari mendatang kami akan lakukan evaluasi kinerja masing-masing OPD sebagaimana instruksi pimpinan,” tegas Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, Kamis (28/1/2021).
Nicolaus juga pastikan bakal meninjau tugas yang diberikan kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Baperjakat di masing-masing OPD.
“Dimana mereka (Baperjakat OPD) ini kan bertugas menilai kinerja seluruh staf, mulai dari Pejabat Eselon III, IV hingga staf,” terang ia.
Ditanya apakah ada pemberian sanksi, Nicolaus mengiyakan. Sebab UU mengatur pemberian sanksi tegas bagi pegawai yang tidak berkinerja baik.
“Ya, bagi pejabat eselon III dan IV akan diganti kalau hasil evaluasinya berkinerja dibawah standar. Sebab tugas kita sebagai ASN ini kan sudah jelas, diberikan jabatan bukan karena hebat tapi untuk bekerja dan melayani masyarakat di provinsi ini,” ucap ia.
Ia kembali mengingatkan seluruh ASN agar berkinerja baik serta melaksanakan tugas pokok maupun fungsi sebagaimana mestinya.
Sebab Penjabat Sekda Papua telah menginstruksikan mutasi bagi ASN yang berkinerja rendah, sebagai upaya penyegaran guna memaksimalkan tugas dan pokok demi tepat sasarannya pelayanan bagi masyarakat.
Papua's Regional Staffing Agency (BKD) will evaluate the performance of the Regional Apparatus Organization (OPD) in February 2021.
The performance evaluation, as instructed by Acting Regional Secretary of Papua Doren Wakerkwa, was delivered in the morning briefing, recently.
"Next February, we will evaluate the performance of each Regional Apparatus Organization as instructed by the leadership," said Head of Regional Staffing Agency of Papua Nicolaus Wenda in Jayapura, Thursday (1/28/2021).
Nicolaus also confirmed that he will review the duties given to the Department and Rank Consideration Board team in each Regional Apparatus Organization.
"They will be tasked with assessing the performance of all staff, ranging from Echelon III, IV to staff," he explained.
Asked if there were any sanctions, Nicolaus replied that the Law regulates the provision of strict sanctions for employees who do not perform well.
"For echelons III and IV officials will be replaced if the evaluation results perform lower than standard. Because our duty as State Civil Servant is clear, given the position not because it is great but it is to work and serve the public," he said.
He reminded all State Civil Servants to perform well and carry out basic tasks and functions as appropriate. Because the Acting Secretary of Papua has instructed mutations for low-performing State Civil Servant, as a refresher effort to maximize duties and principals in order to precisely target in public service.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-