Jangan Sampai Inpres 9 Tahun 2020 Tak Bertaji Do not let Presidential Instruction 9 of 2020 Has No Power
Pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) diminta mendorong kementerian lembaga di Jakarta, guna menunjang keberadaan Inpres Inpres 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, melalui alokasi maupun pembiayaan anggaran. Officials of the Presidential Staff Office (KSP) are asked to encourage the ministry of institutions in Jakarta, to support the existence of Presidential Decree 9 of 2020 on Accelerating Welfare Development in Papua and West Papua Provinces, through allocation and budget financing.
Pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) diminta mendorong kementerian lembaga di Jakarta, guna menunjang keberadaan Inpres Inpres 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, melalui alokasi maupun pembiayaan anggaran.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Dance Yulian Flassy kepada pers,disela-sela rapat bersama pejabat KSP di Jayapura, Selasa (6/4/2021).
Tak sampai disitu, Dance meminta agar koordinasi maupun pengawasan Inpres tersebut, langsung dibawah kendali Presiden Jokowi. Dengan demikian, produk hukum itu memiliki “taji” bahkan kekuasaan untuk mempercepat kesejahteraan dan pembangunan di Papua.
“Sebab kalau tidak ada pengawasan langsung dari Presiden bisa jadi Inpres ini tinggal nama saja. Karena sampai sekarang teman-teman para bupati tanya, Inpres ini ada namun uangnya mana? Dari mana penganggaran untuk mengimplementasi Inpres itu,” seru dia.
Dance katakan, dari pengalaman yang ada, sejumlah produk hukum yang diterbitkan untuk mempercepat pembangunan di Papua, implementasinya sangat tidak maksimal.
“Bahkan untuk mengundangan kementrian lembaga saja dalam rangka koordinasi program dari sebuah produk hukum percepatan pembangunan, itu cukup sulit,” katanya.
Oleh karena itu, dia berharap ada pengawasan yang terstruktur dari pimpinan teratas, sehingga proses pembangunan yang dilakukan untuk Papua, benar-benar tepat sasaran.
“Contoh persoalan kami di Papua ini ada kesenjangan harga antara barang di pesisir dan pegunungan. Telur saja satu butir bisa sampai Rp 15 ribu di pegunungan, belum lagi kita bicara tentang inflasi dan sebagainya”.
“Nah, kalau semua kementerian lembaga tidak kerja sama dengan Pemerintah Papua untuk mengatasi masalah ini, maka sampai akhir pemerintahan (Presiden Jokowi), tidak akan ada hasilnya bagi Papua. Maka itu, semua pihak harus komitmen dan mendukung Inpres ini,” pungkasnya.
Officials of the Presidential Staff Office (KSP) are asked to encourage the ministry of institutions in Jakarta, to support the existence of Presidential Decree 9 of 2020 on Accelerating Welfare Development in Papua and West Papua Provinces, through allocation and budget financing.
This was conveyed by Papuan Regional Secretary Dance Yulian Flassy to the press, interrupted by a meeting with KSP officials in Jayapura, Tuesday (6/4/2021).
Not until there, Dance requested the coordination and supervision of the President, directly under the control of President Jokowi. Thus, the legal product has a "spur" even the power to accelerate welfare and development in Papua.
"If there is no direct supervision from the President it could be just a name. Because until now, the regents asked, there is no budget for this Presidential Instruction to implement it," he exclaimed.
Dance said, from existing experience, a number of legal products published to accelerate development in Papua were not maximal.
"Even to invite the ministry of institutions alone in order to coordinate the program of a legal product acceleration development, it is quite difficult," he said.
Therefore, he hopes that there is structured supervision from the top leadership, so that the development process carried out for Papua, is really on target.
"An example of our problem in Papua is the price gap between coastal and mountainous goods. An egg can be up to IDR 15 thousand in the mountainous area, also about inflation and so on".
"Well, if all the ministries of institutions do not cooperate with the Papuan Government to solve this problem, then until the end of the government (President Jokowi), there will be no result for Papua. Therefore, all parties must commit and support this Presidential Instruction," he concluded.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-