Kamtibmas
129 menit baca
Pemprov Papua Minta Penetapan KKB Sebagai Teroris Ditinjau Ulang Papua Provincial Government ask for reviewing the statement about the Armed Criminal Group as a Terrorist
Pemerintah Pusat diminta melakukan pengkajian ulang atau meninjau kembali penyematan label teroris bagi KKB di Papua. The Central Government has been asked to review the embedding of terrorist labels for the Armed Criminal Group in Papua.
Pemerintah Pusat diminta melakukan pengkajian ulang atau meninjau kembali penyematan label teroris bagi KKB di Papua.
Gubernur Papua beranggapan sikap pemerintah tersebut mestinya bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi serta hukum bagi warga Papua secara umum.
“Pemerintah Provinsi Papua, sepakat bahwa segala tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM”.
“Hanya saja, terorisme dinilai sebagai konsep yang masih diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Sehingga penetapan KKB sebagai kelompok teroris, dinilai perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut,” terang Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rivai Darus, Kamis (29/4/2021), di Jayapura.
Pemprov Papua, masih menurut Lukas, lebih mendorong agar pihak TNI/Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang serta ciri-ciri khusus yang menggambarkan organisasi tersebut.
Hal itu sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak atau salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
“Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini kemudian ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan”.
“Karenanya, Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB,” jelas ia.
Terakhir, Jubir Rivai memastikan rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.
“Hanya saja, Pemprov Papua menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua, dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” tutupnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri.
Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.
The Central Government has been asked to review the embedding of terrorist labels for the Armed Criminal Group in Papua.
The Governor of Papua thinks that the government's stance should be comprehensive by taking into account the social, economic and legal impacts for Papuans in general.
"The Provincial Government of Papua agreed that all the actions of a group of people claiming to be part of the Armed Criminal Group are troubling, unlawful and harm the basic principles of human rights".
"It's just that terrorism is considered a concept that is still debated within the scope of law and politics. Therefore, the determination of Armed Criminal Group as a terrorist group is considered necessary to be carefully reviewed and ensure the objectives of the state in granting the status," explained Papua Governor Spokesman Muhammad Rivai Darus, Thursday (4/29/2021), in Jayapura.
The Provincial Government of Papua, still according to Lukas, encouraged the Indonesian Military (TNI) and the Indonesian National Police (POLRI) in advance to map the strength of the Armed Criminal Group covering the distribution of its territory, the number of people and special characteristics depicting the organization.
This is needed because the Papua Provincial Government does not want any misaimed fire targeting Papuan civilians.
"Labeling terrorists to the Armed Criminal Group will have a psychosocial impact on Papuans who are overseas. This is then feared to create a new negative stigmatization for Papuans who are overseas".
"Therefore, the Papua Provincial Government also argues that the Central Government should conduct communication and consultation with the UN Security Council regarding the granting of terrorist status to the Armed Criminal Group," he explained.
Finally, the spokesman Rivai ensured that Papuans would remain loyal to the Republic of Indonesia.
"It's just that the Provincial Government of Papua wants a security approach in Papua, done more humanist and put forward the exchange of words and ideas instead of the exchange of bullets," he concluded.
Earlier, The Minister of or Politics, Law and Security, Mahfud MD announced the government's stance on a series of Armed Criminal Group attacks in Papua on civilians and the Indonesian Military and the National Police. Mahfud Md confirmed the government declared the Armed Criminal Group a terrorist.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-