Alasan Pandemi, Lagu Indonesia Raya di Kegiatan Pemerintahan Kini Hanya Didengarkan The reason for the pandemic, the song “Indonesia Raya” in government activities is now only heard
Lagu Indonesia raya pada setiap kegiatan instansi pemerintahan maupun kenegaraan yang sebelumnya dinyayikan secara bersama oleh seluruh tamu undangan, kini hanya diperdengarkan saja. The song Indonesia Raya in every activity of government and state agencies that was previously sung together by all invited guests, is now only played.
Lagu Indonesia raya pada setiap kegiatan instansi pemerintahan maupun kenegaraan yang sebelumnya dinyayikan secara bersama oleh seluruh tamu undangan, kini hanya diperdengarkan saja.
Imbauan tersebut kini mulai disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Papua, lewat kursus/pelatihan keprotokolan dan pembawa acara se – Papua Tahun 2021, di Jayapura, Senin (12/7/2021).
Selain tak berlawanan dengan UU, mendengarkan lagu Indonesia Raya pada setiap kegiatan resmi pemerintahan nyatanya sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Namun, kebijakan saat ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk meminimalisasi penularan virus corona di Papua yang saat ini meningkat signifikan.
“Sebab dengan bernyanyi, kita berpotensi menularkan virus COVID-19 lewat droplet atau cipratan liur. Sehingga setiap penyelenggaraan kegiatan instansi pemerintahan diimbau hanya menperdengarkan lagu Indonesia Raya”.
“Dan tentunya ini bertujuan mengikuti protokol kesehatan, dan perubahan ini harus diberi pemahaman kepada semua pihak yang menghadiri kegiatan,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, disela-sela kegiatan itu.
Senada disampaikan Firmansya Rasyid, Kepala Sub Koordinator Acara Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, terkait protokol kesehatan, kegiatan kedinasan di lembaganya kini hanya mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagaimana UU 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Dalam kedua UU ini dinyatakan lagu kebangsaan itu didengarkan atau dinyanyiankan. Jadi sebenarnya didengarkan boleh dinyanyikan juga boleh. Yang penting wajib dilaksanakan dalam satu acara resmi di pemerintahan”.
“Hanya sekarang imbauannya didengarkan saja supaya menghindari penularan virus corona lewat droplet. Intinya kita sama-sama mencegah,” ucap dia.
Diketahui, kegiatan selama dua hari ini dibuka oleh Asisten Bidang Umum Ridwan Rumasukun mewakili Gubernur.
Ketua Panitia Penyelenggara Rina Soro memastikan kegiatan tersebut dihadiri pejabat keprotokolan dari 12 kabupaten dan kota.
“Terdiri dari kabag dan kasubag sebanyak 35 orang serta beberapa SKPD teknis yang kami undang bersama dua rekan swasta,” kata dia.
The song Indonesia Raya in every activity of government and state agencies that was previously sung together by all invited guests, is now only played.
The appeal is now being disseminated to the district and municipal governments in Papua, through the course / training of protocol and host in Papua Year 2021, in Jayapura, Monday (12/7/2021).
In addition to not contrary to the Law, listening to the song Indonesia Raya on every official government activity in fact has been regulated in the legislation. However, the current policy by the reason is to minimize the transmission of coronavirus in Papua which is currently increasing significantly.
"Because by singing, we have the potential to transmit the COVID-19 virus through droplets or saliva splashes. So that every implementation of government agency activities is encouraged to only listen to the song, Indonesia Raya".
"And of course this aims to follow health protocols, and this change should be given understanding to all parties attending the event," explained Assistant General Secretary of Papua, Ridwan Rumasukun, on the sidelines of the activity.
The same was conveyed by Firmansya Rasyid, Head of The Ministry of Home Affairs, Event Sub-Coordinator. According to him, related to health protocols, the activities of the ministry in his institution now only listen to the national anthem of Indonesia Raya as well as Law 9 of 2010 on Protocol and Law 24 of 2009 on the Flag, Language, and National Emblem and National Anthem.
"In both laws it is stated that the national anthem is heard or sung. The important thing must be carried out in one official event in the government".
"Only now the appeal is being listened to so as to avoid transmission of the corona virus through droplets," he said.
Known, this two-day activity was opened by Assistant General Affairs Ridwan Rumasukun representing the Governor.
Chairman of the Organizing Committee Rina Soro ensured that the event was attended by provincial officials from 12 districts and cities.
"Consisting of a director and head of subsection as many as 35 people as well as some technical Regional Apparatus Working Unit that we invited with two colleagues," he said.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-