JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri mengimbau gubernur, bupati dan walikota di Bumi Cenderawasih berkomitmen penuh serta konsisten melaksanakan keterbukaan informasi publik (KIP), lewat upaya penciptaan ekosistem pelayanan informasi yang mudah dijangkau, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2022, di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis (08/12).
"Intinya kita berharap seluruh pimpinan badan publik di Papua berkomitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik".
"Sebab hak untuk tahu dan mendapatkan informasi, merupakan hak masyarakat yang dijamin UU. Karenanya, setiap badan publik diminta konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat," terang dia.
Sementara terkait pemberian penganugerahan keterbukaan informasi publik yang rutin digelar tiap tahunnya di semua daerah, termasuk Papua, merupakan momentum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan KIP.
"Artinya momentum ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai ajang kontestasi antarbadan publik, tapi merupakan waktu yang tepat untuk membangun kesadaran dan pemahaman bersama akan betapa pentingnya keterbukaan informasi sebagai suatu upaya dalam mengakselerasi pelayanan publik," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Benni, catatan-catatan perbaikan yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi harus ditindaklanjuti dengan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua.
Hal itu, dilakukan untuk membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut sejumlah badan publik di Provinsi Papua yang masuk dalam kategori tertentu diberikan penghargaan. Mereka di antaranya 4 badan publik kategori cukup informatif, 6 badan publik menuju informatif, dan 16 badan publik kategori informatif".
"Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Papua Tahun 2022, semoga penghargaan yang diterima pada hari ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bappeda, Yohanis Walilo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta telah banyak memberikan advokasi dan kerja sama kepada seluruh badan publik yang ada di Provinsi Papua.
"Sehingga kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua dan juga Badan Publik lain agar dapat menjalankan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaanya".
"Sementara pimpinan OPD yang saat ini belum melaksanakan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan dalam menyiapkan Perangkat Pedoman Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik, saya perintahkan untuk segera menerapkannya," tandas dia. ***