Beranda Berita Pemerintahan Pj Gubernur Ridwan Apresiasi Ety Buwani May, Raih Penghargaan Perempuan Berjasa
Perempuan & Anak 26 menit baca

Pj Gubernur Ridwan Apresiasi Ety Buwani May, Raih Penghargaan Perempuan Berjasa

Tim Redaksi Pemprov Papua

21 May 24 · 7167 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengapresiasi peranan tokoh perempuan setempat, Ety Buwani May yang dinilai berjasa dalam sosial budaya kategori sosialisasi anti narkoba.

JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengapresiasi peranan tokoh perempuan setempat, Ety Buwani May yang dinilai berjasa dalam sosial budaya kategori sosialisasi anti narkoba.

Dimana ia yang secara sukarela dan mandiri melakukan sosialisasi anti narkoba pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Kabupaten Keerom, mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 yang bertempat di Panggung Utama Taman Balekambang Solo Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024) lalu.

“Apresiasi atas penghargaan ini, dan dibutuhkan kolaborasi bersama yang dikoordinir melalui SKPD Teknis tuntuk mempertahankannya  agar meraih lebih baik lagi,” terang Penjabat Gubernur Ridwan, dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Papua, Senin (20/05/2024).

Sementara penghargaan di bidang sosial budaya, untuk perempuan penggiat anti narkotika, yang diseleksi pemerintah pusat berasal dari 4 kabupaten ( Supiori, keerom, Waropen dan Mamberamo Raya).

Puncak Peringatan HKG ini dihadiri langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan didampingi Istri Wakil Presiden RI, Ny. Wury Ma'aruf Amin bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), TP PKK Provinsi, Kabupatan/Kota se-Indonesia.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Ketua Umum PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian mengatakan pencapaian pelaksanaan program sampai tahun 2024. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian