Beranda Berita Pemerintahan 11 Bulan bersama Penjabat Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM 05 September 2023 - 5 Agustus 2024
Pembangunan Daerah 51 menit baca

11 Bulan bersama Penjabat Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM 05 September 2023 - 5 Agustus 2024

Tim Redaksi Pemprov Papua

05 Aug 24 · 8368 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Melantik Mayjen TNI (Purn.) Ramses Limbong S.IP. M.Si Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Senin 5 Agustus 2024 sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Melantik Mayjen TNI (Purn.) Ramses Limbong S.IP. M.Si Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Senin 5 Agustus 2024 sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM.

Penjabat Gubenur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM. setelah melaksanakan tugasnya kurang lebih 11 Bulan sejak dilantik pada 5 September 2023, akhirnya pada tanggal 5 September 2024 tongkat estafet kepemimpinannya  dilanjutkan oleh Mayjen TNI (Purn.) Ramses Limbong S.IP. M.Si Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP, proses keberlanjutan Kepemimpinan Penjabat Kepala Daerah merupakan hal yang biasa sesuai ketentuan yang ada dengan tugas utama menyelesaikan proses transisi kepemimpinan daerah dan urusan pemerintahan lainnya serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional. 

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM. banyak hal yang telah dilakukan mulai memastikan Netralitas ASN pada penyelengggaraan PEMILU dan PEMILUKADA Serentak 2024;  Menyelesaikan Proses Pemilihan dan Pelantikan Majelis Rakyat Papua;  Memastikan penyelesaian penyaluran 100% dana penyelenggaraan PEMILUKADA kepada Penyelenggara, Aparat Keamanan dan Bawaslu;  Melakukan dan memberikan solusi penyelesaian Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) dan tetap memberikan Tunjangan Penghasilan TPP bagi ASN Provinsi ditengah perubahan Fiskal yang signifikan di Provinsi Papua; dan mendukung pelaksanaan program-program nasional berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,  K/L terkait di Daerah, Bulog, BUMN/BUMD/ Swatas, Tim Penggerak PKK meliputi  Pengendalian Stunting, Pengendalaian Inflasi, Penanggulangan Kemiskinan Esktrem, Pelaksanaan PIN Polio, Bebas Malaria yang langsung dimonitor dalam bentuk Kunjungan Kerja ke 9 Kab/Kota di Papua secara langsung sejak Oktober 2023 s/d Agustus 2024.

Secara makro ekonomi selama kepemimpinannya, mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di angka 8,28%; Meningkatkan  angka IPM 0,85 Point dari 63,01 di tahun 2023 menjadi  61,39 pada Tahun 2024; Menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,58 point data pada  Maret 2023 dibandingkan dengan Maret 2022; serta mengurangi angka penganguran terbuka. Khusus Angka Inflasi di Papua yang secara Kontinue dimonitoring oleh Menteri Dalam Negeri setiap minggu, Pemerintah Provinsi Papua selalu masuk pada 5 Provinsi yang sangat rendah inflasinya dibawah angka Infasli nasional. Pada tata kelola keuangan, Ridwan  juga terus menontrol terkait mandatory spending yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada dibidang Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur serta meraih Opini WTP pada pengelolaan keuangan Tahun 2023 dari BPK-RI, meningkat dari tahun sebelumnya Tahun 2022 meraih WDP

Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM. pada kesempatan pelantikan tersebut juga juga menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya  dan terima kasih kepada FORKOMPIMDA Provinsi Papua, Para Bupati / Walikota se Papua, Pimpinan TNI/POLRI/ K/L, di Provinsi Papua,  Para Pejabat Struktural/ Fungsional dan ASN di Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Pimpinan BUMN/BUMD dan SWASTA, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, para Awak Media dan Seluruh Masyarakat di Provinsi Papua atas dukungannya dalam mendukung Kinerjanya selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Sejak 5 September 2023 sampai dengan 5 Agustus 2024, dan mohon maaf jika ada tindakan atau kebijakannya yang kurang berkenan bagi semua, serta  mengajak semua untuk terus bekerja dipimpin Penjabat Gubrenur Papua yang baru,  ataupun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  hasil PEMILKUKADA Serentak 27 Nopember 2024, untuk membangun Papua  guna  mensejahterakan masyarakat di atas Tanah ini. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian