Beranda Berita Pemerintahan Pj Gubernur Limbong dorong PKK berinovasi lewat 10 program pokok
Perempuan & Anak 17 menit baca

Pj Gubernur Limbong dorong PKK berinovasi lewat 10 program pokok

Tim Redaksi Pemprov Papua

15 Aug 24 · 6667 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mendorong Tim Penggerak PKK di wilayahnya berinovasi demi meningkatkan kinerja PKK melalui 10 program pokok PKK.

JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mendorong Tim Penggerak PKK di wilayahnya berinovasi demi meningkatkan kinerja PKK melalui 10 program pokok PKK.  

Hal demikian disampaikan Gubernur Limbong, saat membuka Rapat Koordinasi Tim  Penggerak PKK Tingkat Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Rabu (14/8/2024).

Limbong mengatakan, pengelolaan Gerakan PKK yang dibina oleh Tim Penggerak PKK secara berjenjang dari pusat sampai daerah senantiasa dievaluasi setiap tahunnya lewat pelaksanaan rapat koordinasi.

Dimana hasilnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program dan kegiatan Tim Penggerak PKK di tahun yang akan datang.

“Oleh karenanya, saya mengharapkan para kader PKK dapat melaksanakan program pokok PKK dengan berbagai kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga dalam mendukung pembangunan di tingkat kampung,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah memberi dukungan terhadap Gerakan PKK, dimana selain sebagai sarana menjalin keakraban antar pengurus diberbagai  tingkatan, Rapat Koordinasi Tim Penggerak  PKK sangat diperlukan dalam bersinergi, berkomunikasi, berkoordinasi intern pengurus dan antar pengurus dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

Untuk itu, diharapkan melalui rapat koordinasi tersebutdapat menjadi momentum mengevaluasi seluruh program kerja dan kegiatan di tahun lalu, serta menghimpun saran, masukan  dan aspirasi untuk penyusunan program kerja dan kegiatan kedepannya.

“Sehingga melalui rapat koordinasi ini juga dapat menghasilkan program kerja yang terukur dan terarah,” tandasnya. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian