JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyampaikan bonus bagi atlet berprestasi yang meraih medali pada ajang PON XXI di Aceh-Sumut dan Peparnas Solo, Jawa Tengah Tahun 2024, akan segera dicairkan.
Pencairan ini seiring telah diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk SKPD di Pemerintah Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2025, Senin (3/2/2025).
"Bonus yang bisa kami berikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini adalah Rp 25 miliar," ucap Pj Gubernur Ramses Limbong.
Lanjutnya menerangkan, bonus tersebut akan segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing atlet yang berprestasi.
"Kami mengalokasikan Rp 25 miliar untuk seluruh bonus ini. Kalau bisa, sebelum Februari berakhir, bonus ini sudah tersalurkan melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda), langsung ke rekening atlet atau penerima," tutupnya. ***