Beranda Berita Pemerintahan Pemprov Papua Perketat Validasi Data ASN
ASN 15 menit baca

Pemprov Papua Perketat Validasi Data ASN

Tim Redaksi Pemprov Papua

23 Mar 25 · 6257 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi Papua menertibkan administrasi kepegawaian guna menghindari kelebihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menertibkan administrasi kepegawaian guna menghindari kelebihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperbarui data pegawai secara berkala.

“Kita harus memastikan data ASN akurat, terutama terkait gaji dan status kepegawaiannya. Jangan sampai ada pegawai yang sudah pensiun, tetapi masih menerima gaji,” kata Ramses di Jayapura, Jumat.

Ia menegaskan, enam bulan sebelum masa pensiun, data ASN harus diperbarui agar tidak terjadi kelebihan bayar.

Jika ditemukan pelanggaran, ASN yang bersangkutan wajib mengembalikan kelebihan dana tersebut.

Menurutnya, validasi data ini penting agar anggaran kepegawaian lebih tertata. Pemerintah tidak ingin ada ASN yang menerima hak gaji tanpa bekerja sesuai ketentuan.

“Administrasi kepegawaian harus tertib, karena ini menyangkut keuangan daerah dan hak pegawai yang aktif,” ujarnya. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian