Bonus tersebut dicairkan dengan masuk ke rekening masing-masing para atlet, pelatih dan asisten pada Kamis (27/3).
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan total bonus yang disiapkan mencapai Rp 25 miliar yang dimasukan dalam APBD Tahun 2025.
“Seperti janji kami sebelumnya, kami menganggarkan bonus ini dalam APBD 2025,” kata Ramses.
Dikatakan, penyalurannya memerlukan waktu lantaran harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti NPWP, nomor rekening dan alamat yang jelas.
“Kami pastikan bahwa nominal yang diterima langsung masuk ke rekening masing-masing atlet,” ungkap Gubernur Ramses Limbong.
Adapun besaran bonus untuk peraih medali emas perorangan di PON maupun Peparnas adalah Rp 120 juta. Meski nominalnya tidak sebesar edisi sebelumnya, ia berharap para atlet tetap bersyukur dan menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi. ***