Pemprov Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemerintah Provinsi Papua, mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic dengan tema "pemanfaatan perlindungan kekayaan intelektual bagi peningkatan ekonomi daerah".
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic dengan tema "pemanfaatan perlindungan kekayaan intelektual bagi peningkatan ekonomi daerah".
“Semoga kegiatan ini menyamakan persepsi kita dalam melaksanakan pelayanan publik terkait Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Gubernur Papua.
Dikatakan, kemajuan digital seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta. Karya baru hasil kreativitas seseorang tersebut harus dilindungi secara hukum melalui perlindungan hak cipta dan perlindungan merek untuk pelaku UMKM di Provinsi Papua.
“Dinas terkait terus bantu masyarakat dan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual,” ungkap Ramses.
Menurutnya, pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI.
“Ekonomi kreatif adalah konsep perekonomian di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengedepankan ide dan pengetahuan serta sebagai faktor produksi yang utama,” tutupnya. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-