Beranda Berita Pemerintahan Jelang Kemarau, BPBD Papua Larang Pembakaran Lahan
Bencana Daerah 32 menit baca

Jelang Kemarau, BPBD Papua Larang Pembakaran Lahan

Tim Redaksi Pemprov Papua

16 Apr 26 · 1958 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

JAYAPURA - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya menjelaskan, awal musim kemarau diperkirakan mulai terjadi pada Mei mendatang dan berpotensi berlangsung dalam durasi yang cukup panjang

“Kondisi tersebut akan tetap berada dalam status siaga kebencanaan,” katanya.

Selain potensi kekeringan, BPBD juga mewaspadai meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode kemarau.

Untuk itu, BPBD mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi lingkungan, baik di tempat umum maupun di sekitar tempat tinggal, mengingat kebakaran pada musim kemarau kerap dipicu oleh aktivitas sederhana seperti pembakaran sampah.

“Masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di wilayah lereng dan perbukitan, karena berpotensi memicu kebakaran hutan yang meluas,” tutupnya. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian