Pemprov Papua Perkuat Pembinaan Mutu Produk Hasil Perikanan
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha pengolahan hasil perikanan guna meningkatkan kualitas, keamanan, legalitas dan daya saing produk perikanan di daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Mutu pada Unit Pengolahan Ikan Tahun 2026 yang diikuti 50 pelaku usaha di Kota Jayapura, Selasa (6/10).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan standar mutu dan keamanan hasil perikanan.
“Pembinaan ini penting agar pelaku usaha memahami dan menerapkan standar mutu dalam setiap tahapan pengolahan hasil perikanan,” kata Iman.
Menurutnya, penerapan standar mutu menjadi hal penting dalam menjamin kualitas produk olahan perikanan yang dihasilkan pelaku usaha. Selain itu, standar mutu juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Iman menjelaskan, pembinaan yang diberikan tidak hanya menyangkut teknis pengolahan hasil perikanan, tetapi juga mencakup aspek perizinan berusaha, keamanan pangan, izin edar serta jaminan produk halal.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dinas Kelautan dan Perikanan melibatkan sejumlah instansi terkait dalam kegiatan tersebut.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura memberikan materi mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di bidang pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Selanjutnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura memberikan materi mengenai kebijakan dan prosedur pengurusan izin edar bagi produk olahan hasil perikanan.
Sementara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan pemahaman mengenai pengenalan dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal kepada para pelaku usaha.
Iman menyampaikan, sinergi antarinstansi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha mengenai berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam menghasilkan dan memasarkan produk olahan hasil perikanan.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh, mulai dari penanganan bahan baku, proses produksi, pengemasan hingga produk siap dipasarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan standar mutu, legalitas usaha, izin edar dan jaminan produk halal merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan Papua.
Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, pemenuhan berbagai standar tersebut diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk olahan hasil perikanan yang dihasilkan pelaku usaha di Papua.
“Harapan kami, melalui pembinaan ini para pelaku usaha mampu menghasilkan produk olahan ikan yang bermutu, aman dan memiliki legalitas, sehingga memberikan nilai tambah terhadap hasil perikanan Papua dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. ***
Tentang Penulis
PakChris