Pemkab Biak Siapkan Lokasi Perhelatan Cabor Selam dan Hoki
Pengurus Besar Pekan Olehraga Nasional (PB PON) Papua baru-baru ini telah menetapkan klaster Kabupaten Biak, sebagai wilayah yang akan menyelenggarakan dua cabang olahraga (cabor), Hoki dan Selam.
Pengurus Besar Pekan Olehraga
Nasional (PB PON) Papua baru-baru ini telah menetapkan klaster Kabupaten Biak,
sebagai wilayah yang akan menyelenggarakan dua cabang olahraga (cabor), Hoki
dan Selam.
Berkenaan dengan penetapan itu, Pemerintah
Kabupaten Biak Numfor kini melakukan persiapan lokasi untuk membangun sarana
dan prasarana pendukung, untuk suksesi pelaksanaan dua cabang olahraga tersebut.
“Kami telah menyiapkan lokasinya, dengan
melengkapi sejumlah berkas dan persiapannya.”
“Diantaranya lokasi berdasarkan sertifikat dan
sesuai dengan arahan Gubernur, yakni menggunakan lokasi milik GKI Petrus Kafiar
yang ada di Biak. Sehingga diharapkan pihak gereja pun ikut bertanggung jawab
untuk bersama-sama dalam membina umat yang ada, termasuk mensukseskan PON di
Biak,” terang Bupati Biak Numfor Herry Naap, baru-baru ini.
Dia sampaikan, sebagai salah satu kabupaten
yang masuk dalam klaster penyelenggaraan PON XX 2020, pihaknya berencana
menyiapkan penyelenggaraan cabor senam, di Pantai Padaido.
Sementara untuk hoki, sambung dia, diyakini
persiapan pun segera berjalan sebagaimana mestinya, apalagi cabor itu banyak
diisi oleh atlet asal Biak Numfor, baik untuk lokal maupun nasional.
“Makanya kita minta dukungan semua pihak, baik
pemerintah dan masyarakat Biak. Sebab tanpa dukungan dan suport dari
masyarakat, maka penyelenggaraan dua cabor tersebut bakal tak berjalan
maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar seluruh anggaran infrastruktur
Otonomi Khusus (Otsus), seluruhnya dipergunakan membiayai keperluan pembangunan
venus PON di seluruh bumi cenderawasih.
Usulan itu, kini tengah dipertimbangkan oleh
kepala negara, dengan harapan bisa mendapat keputusan sesegera mungkin,
mengingat pelaksanaan PON tingga menyisahkan waktu efektif setahun.
Tentang Penulis
Tim Redaksi Humas Pemprov Papua
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua bertanggung jawab atas publikasi informasi resmi kegiatan dan kebijakan pemerintahan.