PERUBAHAN LAMPIRAN I DAN LAMPIRAN III PERATURAN GUBERNUR PAPUA NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERSYARAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA KHUSUSNYA TENAGA MEDIS, PARAMEDIS, DAN PENUNJANG MEDIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAYAPURA,
RUMAH SAKIT UMUM ABEPURA, DAN RUMAH SAKIT JIWA
ABEPURA TAHUN ANGGARAN 2011
Download File