Sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Papua mengajukan tuntutan agar Penjabat (Pj) Gubernur Papua mundur dari jabatannya dengan beberapa masalah yang dihadapi, Pemerintah Provinsi Papua Melalui Kapala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, S.Kom perlu meluruskan beberapa hal sebagai berikut: