Pemerintah Provinsi Papua meminta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan penanganan berbagai kebutuhan masyarakat tetap berjalan.