Arso – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Keerom dan diikuti sebanyak 115 peserta. [10/9]
Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat dan Budaya, Matias Benoni Mano, S.Par., M.KP, yang hadir mewakili Gubernur Papua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dalam sambutan Gubernur Papua, ditekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi merupakan bagian strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Pengelolaan informasi publik harus ditempatkan sebagai bagian strategis dari sistem pemerintahan, bukan sekadar urusan administrasi atau pelayanan permohonan informasi,” ujar Gubernur Papua. Gubernur juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami, mengawasi, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Keerom diwakili Plt. Sekda Linus Paseran meemberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas KOMINFO, atas pelaksanaan Sosialisasi PPID di Arso. Ia menyambut baik dipilihnya Kabupaten Keerom sebagai lokasi kegiatan dan berharap forum tersebut memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam mengelola serta menyediakan informasi publik secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, dan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI. Peserta terdiri atas PPID Pelaksana, pejabat dan staf perangkat daerah, serta unsur terkait dari Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar keterbukaan informasi menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan, sehingga pelayanan informasi publik semakin mudah, cepat, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penguatan PPID diharapkan turut mendukung transformasi tata kelola pemerintahan di Papua melalui pengelolaan data dan informasi yang baik dan terintegrasi, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Keerom, Pemerintah Kota Jayapura, dan seluruh perangkat daerah. ***