Pemerintah Provinsi Papua segera mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 561 tenaga honorer K2 kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Keputusan tersebut sebagaimana hasil pertemuan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua bersama Bupati, Sekda dan Kepala BKD kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih, Selasa (15/9/2020, di Jayapura.
Pertemuan ini pula, menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai bertemu Menpan RB, di Jakarta 4 September 2020 lalu.
“Sebanyak 561 honorer K2 tersebut, sebelumnya sudah dinyatakan lolos saat mendaftar dalam perekrutan CPNS Formasi Tahun 2013. Namun tak bisa memproses pengurusan NIP, akibat aplikasi yang menjadi tempat memproses data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertutup”.
“Sehingga dalam pertemuan ini disepakati bersama bupati, sekda, kepala BKD se-Papua untuk kita segera usulkan kepada Menpan melalui Gubernur Papua,” terang Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, usai pertemuan.
Sementara untuk tenaga honorer K2 yang tak lolos pendaftaran CPNS Formasi 2013, kata Nicolaus, disepakati agar BKD se-Papua melakukan pendataan kembali.
“Termasuk untuk tenaga honorer (kategori) umum yang dalam hal ini tidak masuk data base,” kata dia.
BKD se-Papua, sambung ia, menyepakati pula menyusun analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selanjutnya, seluruh data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur dengan tembusan BKD Provinsi Papua, paling lambat di minggu ketiga bulan Oktober 2020.
“Nanti dari situ BKD Papua akan melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan, lalu kemudian mengundang BKD kabupaten/kota untuk mempresentasekan kembali data honorer K2, data honorer umum serta Anjab dan ABK”.
“BKD Papua kemudian mengecek kebenarannya, apakah benar sesuai dengan usulan atau tidak. Setelah itu dilanjutkan ke pimpinan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,”pungkas ia.
Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Papua Frits Awom, mengapresiasi pertemuan yang digagas BKD Papua, guna membahas masa depan honorer K2 di bumi cenderawasih.
Hanya saja ia mengingatkan seluruh BKD se-Papua agar keputusan yang diambil kedepan, tak keluar dari notulensi sebagaimana hasil kesepakatan Wagub Papua bersama Menpan RB di Jakarta, 4 September 2020 lalu.
“Diputuskan ada 3 poin dalam pertemuan itu tapi yang utama adalah pengangkatan tenaga honorer sebanyak 20.000 orang untuk Provinsi Papua”.
“Dalam keputusan kuota tersebut khusus untuk provinsi juga mendapatkan kuota 3.000. Itu disampaikan langsung Wagub Papua. Nah bagian ini kami berharap ditindaklanjuti dengan serius. Artinya apa yang sudah diputuskan dari pimpinan pusat dan daerah tolong diindahkan oleh bawahan,” harap dia.