Jumlah penduduk Indonesia diketahui berada di posisi ke empat didunia dan posisi ketiga di asia. Jumlah Penduduk terbanyak di Asia adalah China, kemudian dilanjutkan oleh India. Jumlah penduduk yang banyak tentunya banyak menyebabkan masalah. Masalah kependudukan di Indonesia saat ini menjadi sangat rawan dan merupakan bahaya besar bila tidak ada usaha untuk mengelola keadaan penduduk dengan baik. Jumlah penduduk yang tidak terkendali akan mendatangkan sejumlah persoalan, seperti pengangguran dan dampak sosial lain.
Jumlah Penduduk di Kabupaten Merauke berdasarkan Pendataan Penduduk Asli Papua yang Terintegrasi dengan Sensus Penduduk
2010 sebanyak 195.712 jiwa, yang tersebar pada dua puluh distrik yang terdapat di Kabupaten Merauke. Jumlah ini menduduki peringkat ketiga di Provinsi Papua setelah Kabupaten Jayapura, dan Jayawijaya. Sebagian Besar Penduduk Kabupaten Merauke berada di Distrik Merauke (44,78%). Hal ini dapat dimaklumi
mengingat Distrik Merauke merupakan ibukota kabupaten sehingga secara otomatis memiliki fasilitas yang sudah cukup lengkap. Selain Distrik Merauke, Distrik Tanah Miring, Kurik dan Semangga juga merupakan distrik yang banyak penduduknya, dikarenakan distrik-distrik ini merupakan distrik transmigran. Jika
dilihat dari kepadatan penduduknya, kepadatan penduduk kabupaten Merauke bisa dikatakan masih sedikit, pada tahun 2010 kepadatan penduduk Kabupaten Merauke sebesar 4,34 jiwa per km2, yang artinya setiap satu kilometer persegi wilayah dihuni oleh 4 jiwa. Kondisi tersebut menunjukan bahwa kepadatan penduduk Indonesia tidak seimbang. Kondisi tersebut memerlukan upaya pemerataan
Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila umur median
penduduknya kurang dari 20 tahun,dan dikatakan sebagai penduduk pertengahan (intermediate) apabila umur median penduduknya antara 20-29 tahun. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila umur median penduduknya lebih dari 30 tahun. Umur median penduduk Kabupaten Merauke sebesar 23,38 tahun, sehingga dapat disimpulkan bahwa penduduk Kabupaten Merauke merupakan penduduk pertengahan (intermediate).
Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok
umur juga diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas) dan dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam
pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll.
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai
penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun.
Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi
demografi.