Pemasangan Iklan Kampanye Difasilitasi KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengumumkan untuk pemasangan iklan kampanye calon pasangan (paslon) gubernur dan wakil gubernur maupun bupati serta wakil bupati, akan difasilitasi oleh lembaga penyelenggara di wilayahnya.
Baca berita