Jika Terbukti Jadi Calo, Bisa Dipecat
Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM mengatakan penahanan seorang stafnya berinisial CM, yang diduga menjadi calo dalam perekrutan CPNS, tentu bisa mendapat sanksi pemecatan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil jika terbukti bersalah dalam proses persidangan
Baca berita