Panwas Persilahkan Parpol Pasang Atribut Asalkan Tidak Melanggar Aturan
Setelah melakukan penertiban atribut partai politik (parpol) di jalan-jalan protokol pusat Kota Jayapura akhir tahun 2008 lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura kini mempersilahkan pemasangan atribut kampanye oleh parpol, asalkan tidak melanggar aturan hukum yang ditetapkan
Baca berita