"Public Relation Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Papua (KPA) Papua, Dewi Wulandari dalam press realeasenya yang mengatakan, agar penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia lebih terkoordinir, efektif dan terintegrasi, Tanah Papua (Provinsi Irian Jaya Barat dan Provinsi Papua) menjadi sasaran Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan HIV dan AIDS 2007-2010. RAN ini tidak hanya diprioritaskan bagi tanah Papua, namun juga diperuntukan bagi 17 provinsi yang prevalens HIV dan AIDS tertinggi, sama halnya ditanah Papua. Dalam press realeasenya, dijelaskan HIV & AIDS adalah penyakit menular yang bisa di cegah. HIV hanya menular melalui hubungan seks tanpa kondom, penggunaan jarum/alat suntik yang tercemar virus HIV, dan dari ibu ke anak.
"HIV tidak menular melalui jabat tangan, berciuman, menggunakan peralatan makan/kerja bersama, berbagi ruangan, dan kontak sosial biasa. Epidemi HIV dan AIDS berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap pembangunan nasional. Pasalnya, sindrom penurunan kekebalan tubuh (AIDS) mempengaruhi kesehatan, sosial, ekonomi, politik bahkan pertahanan keamanan. Sampai akhir tahun 2006, jumlah kumulatif kasus AIDS yang dilaporkan 8194, dari jumlah itu 79,1 % laki-laki, 20,9 % perempuan, 94 % berusia 15-49 tahun (umur produktif dan seksual aktif). Menurut laporan Departemen Kesehatan tahun 2006, sebanyak 46 % dari orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) adalah pengguna napza suntik (penasun), 37 % tertular melalui hubungan seksual beresiko, 14 % terjadi di Tanah Papua dan 3% pada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan).