Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua. Laporan tersebut diserahkan dalam kondisi unaudited sebagai bagian dari proses pemeriksaan lanjutan.