Beranda Berita Pemerintahan Penertiban SITU dan SIUP Diminta Ditindaklanjuti
Uncategorized 13 menit baca

Penertiban SITU dan SIUP Diminta Ditindaklanjuti

Tim Redaksi Pemprov Papua

26 Jun 07 · 3653 tayangan
Bagikan:

Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura, Elia Karury, SE mengatakan, penertiban tempat usaha yang tidak memiliki surat izin tempat usaha dan surat izin usaha perdagangan harus terus dilakukan.


"Kami komisi B minta supaya penertiban itu terus dilakukan, sebab ada kemungkinan masih banyak tempat usaha yang tidak memiliki SITU dan SIUP,"ujarnya. Terkait dengan itu, Karuri yang juga adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jayapura meminta masyarakat supaya ada kesedaran sendiri dalam mengurus persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, khususnya yang memiliki usaha tersebut.

Sebab dengan kesadaran itu, tentunya membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan. Salah satunya memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia juga meminta agar setiap penertiban yang dilakukan itu sebelumnya ada pemberitahuan kepada pihak DPRD Kota Jayapura. Pasalnya, dikhawatirkan ada masalah-masalah yang timbul dari kegiatan tersebut. "Kami harapkan agar setiap penertiban yang dilakukan itu diberitahukan sebelumnya, sebab masyarakat kadang datang mengadu, sementara kami tidak tahu akar masalahnya,"tandasnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian