Dijadwalkan hari ini (Kamis,red), sebanyak 9 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Papua akan mengikut tes tertulis di Kantor KPU Papua. Sebanyak 9 calon anggota Panwaslu ini, dinyatakan lulus dari tes administrasi yang diikuti 11 peserta.
“Untuk calon Anggota Panwaslu dari 11 yang mendaftar kemarin sudah kita seleksi administrasi dan terpilih 9 orang dan mereka ini akan ikuti tes tertulis besok (Kamis,red),” kata Ketua KPU Papua Benny Sweny usai melakukan audience dengan Gubernur Papua, Rabu (25/6) di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura.
Menurut Benny, sebanyak 9 calon anggota Panwaslu ini usai mengikut tes tertulis akan diambil sebanyak 6 orang untuk kemudian dikirim ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Selanjutnya, Bawaslu akan menetapkan sebanyak 3 orang peserta untuk menjadi Anggota Panwaslu Papua yang devinitif. “Menurut UU No. 22 Tahun 2007, anggota Panwaslu kini menjadi 3 orang, demikian juga untuk Panwaslu Kota dan Kabupaten serta diwilayah Distrik
juga,” jelasnya.
Ditambahkan Benny Sweny, kaitan dengan proses rekriutmen Panwaslu Provinsi Papua, Gubernur Papua Barnabas Suebu SH berpesan agar proses seleksinya dilaksanakan secara bebas dan transparan namun memiliki latar belakang pendidikan dibidang hukum. “Sebab bapak Gubernur berkeinginan agar anggota Panwas nanti setelah dia duduk dalam jabatannya dia bisa memahami aturan UU sehingga dia dapat mengawasi, memonitor dan memahami tahapan pelaksanaan Pemilu yang dilangsungkan oleh KPU sebagai penyelenggara,” jelasnya.