Pemerintah Provinsi Papua sedang menanti turunnya dana Otsus Triwulan II sebesar 40 persen dari Rp. 3 triliun sisa dana yang hingga kini belum menetes. Menurut Kepala Biro Keuangan Setda Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si, saat ini tengah disiapkan aturan untuk menyampaikan realisasi dana Otsus Tahap I. Sebab dana tahap II akan turun bila realisasi tahap I sudah disampaikan ke Departemen Keuangan.
“Seharusnya dana tahap II turun turun dibulan Juli ini. Tapi ya, karena dana tahap I kemarin turunnya terlambat maka kita saat ini sedang upayakan mempercepat realisasi dana tahap I untuk disampakan ke Jakarta agar dana tahap II bisa secepatnya turun,” tutur Hatari di Kantor Gubernur, kemarin.
Tentang dana Otsus tahap II akan bernasib sama seperti diwaktu sebelumnya yang mengalami hambatan hingga memakan waktu berbulan-bulan, hal itu ditepis Achmad Hatari. Kali ini ia optimis tidak akan selama itu. Sebab Pemerintah Pusat sudah memberikan sinyal positif. “Yang dalam artian begitu kita laporkan realisasi 15 persen penggunaan dana Otsus tahap I, maka puosat akan segera transfer tahap yang kedua sebesar 40 persen. Jadi ini tidak turun otomatis,” jelasnya.
Menyinggung soal warning-warning dari Pemerintah Pusat terkait kinerja pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua, Hatari mengaku hal itu sebenarnya satu kritik membangun. Dimana mereka (Pemerintah Pusat) mengingatkan kita untuk bekerja lebih baik lagi, lebih hati-hati, lebih transparan, dan akuntabel.
“Jadi kalau ada warning dari Jakarta ya kita tidak perlu telinga tipis atau kebakaran janggot. Ini kan kita diingatkan untuk lebih baik lagi sehingga seluruh prosespembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.