"Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH berharap dengan dikukuhkannya FKUB, suasana kerukunan umat beragama yang tercipta di bumi cenderawasih akan semakin mantap dan kondusif. Penegasan ini sebagaimana ditegaskan Gubernur Suebu dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem, SE pada acara Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur, Sabtu (2/8). Dalam kaitannya dengan itu pula, pengurus FKUB yang diketuai Pdt. Herman Saut, M.Th ini, diingatkan untuk segera melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat guna menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat serta menyalurkannya ke dalam bentuk rekomendasi kepada Gubernur.
"Dikatakan Suebu, FKUB sebagaimana kita ketahui adalah sebuah forum yang dibentuk untuk menjalin hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam bingkai NKRI. Peranan organisasi politik, organisasi kepemudaan, dan kemasyarakatan maupun forum komunikasi sosial dan keagamaan lainnya seperti FKUB, dalam posisi Pembangunan Bangsa saat ini memegang peranan yang penting dan sangat dibutuhkan untuk membina dan membangun situasi yang kondusif guna lancarnya roda pembangunan dan sebagai alat penangkal yang ampuh dalam mengatasi rongrongan dari dalam maupun dari luar.
"Menurutnya, kerukunan antar umat beragama merupakan bagian dari kerukunan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sangat disadari bahwa untuk memeluk agama adalah hak paling asasi bagi manusia. Sehingga setiap orang bebas memilih agamanya dan bebas menjalankan ibadahnya menurut ketentuan agama yang dianutnya. Sedangkan Pemerintah berkewajiban untuk melindungi masing-masing pemeluk
agama, agar saling menghargai sebagai wujud toleransi beragama. Sebab toleransi adalah wujud keharmonisan dalam masyarakat dan menjadi bagian dari hukum pada alam semesta. Berkaitan dengan ini, Gubernur meminta pengurus segera melaksanakan konsolidasi organisasi dengan berbagai pihak terutama FKUB Kabupaten/Kota serta membentuk dewan penasehat untuk mengkordinasikan semua kebutuhan dan kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program dan kebijakan yang dilakukan FKUB.