World Wild Found (WWF) Region Papua mengumumkan perlu ada pembuktian dengan disertai suatu penelitian menyikapi adanya program pembangunan jalan oleh pemerintah yang melewati Taman Nasional (TN) Lorentz, sehingga mengakibatkan sebagian wilayah tersebut menjadi rusak.Hal demikian sebagaimana penegasan Direktur WWF Region Papua, Benja Mambay usai menghadiri satu acara di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin."Seharusnya pembangunan jalan oleh pemerintah tidak melewati zona inti di Taman Nasional Lorentz karena sudah menjadi komitmen awal dari semua pihak. Selain itu, harus ada ijin dari Kementerian Kehutanan yang dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Tapi memang untuk Amdalnya sedang dipersiapkan dan masih dalam proses. Hanya kalau ijin dari Menhut memang sudah keluar," kata Benja Mambay Dikatakan, Taman Nasional Lorentz sebenarnya sudah mempunyai dokumen zonasi, sehingga di dalam pembangunan jalan harus disesuaikan dengan zonasi yang ada tersebut. "Sebab bila tidak maka, tim Unesco yang setiap tahun bersidang, pasti akan meninjau kembali keberadaan zonasi Taman Nasional Lorentz,"akunya.
Sementara itu, kata dia, pada Bulan Januari kemarin tim dari Menkokesra sudah turun ke Papua dan telah banyak berdiskusi mengenai pembangunan jalan di Taman Lorentz. "Namun, sekali lagi soal dampak pembangunan jalan di Taman Nasional Lorentz itulah yang perlu kita buktikan dengan sebuah penelitian," katanya.Untuk Diketahui, pada bulan Januari lalu, Plt Deputi Urusan Kebudayaan Menkokesra, Ir. Dorhardo Pakpahan, M.Si, memimpin sebuah tim ke Papua dan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, Kabupaten maupuns SKPD dan Stake Holder lainnya.
Dari kunjungan itu diketahui bahwa Komisi Koordinasi Warisan Dunia (Unesco) rencananya akan datang ke Indonesia pada bulan Februari ini. Kedatangan mereka ke Indonesia bisa saja akan mengunjungi Papua guna melihat Taman Nasional Lorentz.Kedatangan tim tersebut juga bertujuan untuk melihat sejauh mana dukungan dari pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terhadap pengelolaan warisan yang ada di dalam taman Lorentz. "Jadi, untuk pembangunan jalan yang melewati Taman Lorentz ini memang ada informasi dampak dari pembangunannya khusus dari Habema-Kenyam ada sebagian hutan disinyalir rusak. Jadi kita perlu data yang akurat untuk menjadi alasan kepada tim tersebut jika datang ke Papua nanti," tutup Benja.Sebelumnya, Taman Nasional Lorenz (TNL) yang memiliki luas 2.505.600 Ha, telah dinominasikan sebagai situs Warisan Dunia oleh Unesco melalui surat WHC /747/409.1/NI/CS. 10 Wilayah yang masuk TNL yakni Jayawijaya, Yahukimo, Mimika, Lanny Jaya, Nduga, Intan Jaya,Paniai, Asmat, Puncak dan Puncak Jaya.